Kementerian Dalam Negeri belum menerima surat pengajuan cuti kampanye Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengatakan Jokowi mulai mengambil cuti pada 18 Mei 2014.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo harus mengantongi izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar dapat mendaftarkan diri sebagai calon presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Setelah dilakukan moratorium perizinan tambang sejak 2009 silam, proses pelelangan izin usaha pertambangan (IUP) bakal siap digelar mulai tahun 2015 depan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pemberian izin kembali pembukaan Taman Kanak-kanak Jakarta International School nantinya bukan hanya terkait urusan administrasi saja.