Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Izin Usaha Wanaartha Life

Langkah Tegas OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life
Langkah Tegas OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha perusahaan asuransi swasta itu pada Senin (5/12/2022).
Whats New
Wanaartha Life Kembali Gelar RUPSLB, Pemegang Saham Pengendali Tidak Hadir
Wanaartha Life Kembali Gelar RUPSLB, Pemegang Saham Pengendali Tidak Hadir
Wanaartha Life mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) kedua pada Senin, 9 Januari 2023.
Whats New
Menakar Dampak Pencabutan Izin Wanaartha Life dan Pengawasan 13 Perusahaan Asuransi
Menakar Dampak Pencabutan Izin Wanaartha Life dan Pengawasan 13 Perusahaan Asuransi
OJK mencabut izin usaha Wanaartha Life dan melakukan pengawasan khusus terhadap 13 perusahaan asuransi.
Whats New
OJK Sebut Uang Nasabah Wanaartha Life Bisa Kembali, tapi Tidak Seluruhnya
OJK Sebut Uang Nasabah Wanaartha Life Bisa Kembali, tapi Tidak Seluruhnya
OJK sudah mencabut izin usaha Wanaartha Life.
Whats New
Setelah Izin Usaha Wanaartha Life Dicabut, Uang Nasabah Bisa Kembali?
Setelah Izin Usaha Wanaartha Life Dicabut, Uang Nasabah Bisa Kembali?
Diketahui, aset Wanaartha Life tak lebih dari Rp 270 miliar. Sementara kewajiban (liabilitas)-nya Rp 15,84 triliun. Bagaimana nasib uang nasabah?
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads