Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjamin dana iuran yang disetorkan pekerja dan perusahaan setiap bulan untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) tidak akan hilang.
Pemerintah akan memberlakukan rawat inap BPJS Kesehatan Kelas Standar mulai Juli 2022. Dengan ini nantinya masyarakat hanya membayar iuran disesuaikan dengan besaran gaji.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis dan Pengacara Putri Candrawathi Febri Diansyah memberikan keterangan terkait berjalannya sidang hari ini, Kamis (29/12/2022).