Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada Kamis (6/4/2023).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan Irjen Kemendagri untuk memanggil Sekretaris Daerah (Sekda Riau) SF Hariyanto untuk melakukan klarifikasi.
Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan dari jabatannya, akibat pamer harta atau flexing yang dilakukan istrinya di media sosial.