Persiapan calon presiden Joko Widodo dalam menghadapi debat kandidat capres-cawapres telah masuk tahap akhir. Jokowi tinggal mempelajari istilah-istilah hukum.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus frasa "empat pilar kebangsaan dan bernegaraā€¯. Menurut Lukman, putusan itu menunjukkan MK tak memahami persoalan.
MK mengabulkan sebagian pengujian Pasal 34 ayat (3) huruf b UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol) yang menempatkan Pancasila sebagai salah satu pilar kebangsaan.