MPR tetap menghormati putusan MK mengenai pelarangan penggunaan istilah "Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara". MPR tidak dapat meninggalkan warisan dari pimpinan MPR sebelumnya, Taufik Kiemas, mengenai penggunaan 'empat pilar'.
Pemerintah akan menghapus istilah 'pembantu' karena istilah tersebut dianggap menempatkan seseorang dalam kelas sosial tertentu yang hak-haknya diabaikan.
Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung memastikan DPR akan kembali bersatu setelah kesepakatan damai antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih ditandatangani.