Pelaksana Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenhuk dan HAM, Bambang Krisbanu, mengatakan, terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman tidak bisa dikunjungi oleh siapa pun selama berada di ruang isolasi Lapas Nusakambangan, Cilacap.
Kementerian Hukum dan HAM memutuskan untuk memasukkan terpidana mati kasus narkotika, Freddy Budiman, ke ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap.