Indonesia Police Watch menyampaikan bahwa internal Polri tak menghendaki jika mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman maksimal
Sosok Ismail Bolong yang mengaku menyetor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ternyata seorang mantan anggota polisi. Ia pernah bertugas di Polresta Samarinda dengan pangkat terakhir Aiptu.