Pengacara Ismail Bolong, Johannes L Tobing, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap anak dan istri kliennya sebatas pemeriksaan sebagai saksi dan bukan tersangka sebagaimana Ismail Bolong.
Pengacara Ismail Bolong, Johannes L Tobing, mengungkapkan kliennya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Hendra Kurniawan menanggapi isu soal dirinya memaksa Ismail Bolong membuat video soal suap tambang ilegal. Hendra hanya mengatakan untuk bertanya kepada pengacaranya, Henry Yosodiningrat.