Kejaksaan Negeri Garut membakar sejumlah barang bukti kasus makar dan penistaan agama yang melibatkan Negara Islam Indonesia (NII) di halaman kantor Kejari Garut, Jawa Barat, Senin (8/7/2013) siang.
Seorang perempuan Iran mengklaim, pemerintah negeri itu tidak mengakui rekor renang yang diciptakannya hanya karena dia dinilai tak mengenakan pakaian renang yang sesuai dengan hukum Islam.