Artis peran sekaligus pembawa acara Jessica Iskandar membuat laporan dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2015). Namun, ibu satu anak itu telah mencabut laporan tersebut.
Kuasa hukum Ludwig, Harvardy Muhammad Iqbal merasa kliennya berada di atas angin dalam perkara sidang pembatalan perkawinan setelah pihak artis peran Jessica Iskandar (28) mengaku tidak pernah melakukan pemberkatan pernikahan.
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak permohonan pembatalan perkawinan yang diajukan Ludwig Franz Willibald (25) berkait penerbitan akta nikah dirinya bersama pembawa acara dan artis peran Jessica Iskandar.
Kuasa hukum artis peran dan pembawa acara Jessica Iskandar, Brian Praneda, mengatakan bahwa masih ada perjuangan yang harus dilakukan sang klien di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan demi memertahankan rumah tangganya.