Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto menyebut, seorang warga negara Indonesia bernama Chep Hermawan menjadi penyandang dana untuk anggota kelompok radikal ISIS dari Indonesia di Timur Tengah.
Pakar Sejarah Azyumardi Azra mengatakan, pemerintah harus lebih menggandeng lembaga-lembaga keagamaan untuk menangkal penyebaran gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS/NIIS) di Indonesia.
Pemerintah tengah mengkaji formulasi produk hukum untuk mengatur sanksi pidana bagi para pengikut kelompok radikal, Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Ayyub Faleh al-Rubaie adalah seorang pria Irak biasa beranak lima yang setiap pagi mengantar anak-anaknya berangkat ke sekolah, sebelum terjun ke medan tempur memerangi ISIS.