Salah seorang terduga pengikut kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditangkap Tim Densus 88 di Malang mengaku diiming-imingi fasilitas rumah dan uang senilai 200 dollar-500 dollar AS untuk bergabung dengan kelompok itu.
Bukan hanya terkait ISIS, menurut Kalla, Undang-Undang Antiterorisme yang ada sudah memuat sanksi bagi siapa pun yang menjadi pengikut kelompok teroris lain.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita dua pisau lempar, jaket, celana doreng serta 13 keping VCD dari rumah tiga rumah tersangka di Kota Malang, yaitu Abdul Hakim Munabari, Helmi Aalamudi dan Ahmad Junaidi, di Kota Malang.
Salah satu dari tiga anggota Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) asal Kota Malang, Jawa Timur, yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri, Rabu kemarin, sudah merekrut 18 orang menjadi pengikut ISIS.