Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memproses hukum setiap jajarannya yang melakukan pelanggaran.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui semua keterangan yang disampaikan oleh 15 saksi pada sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.
Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan segera menggelar sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.