Kuasa hukum Irfan Widyanto, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan pihaknya masih akan mempertimbangkan banding terkait putusan 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan penjara terhadap kliennya.
Terdakwa kasus Obstruction of Justice Baiquni Wibowo memaparkan alasan Chuck Putranto meminta dirinya untuk membuat salinan dari DVR CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo Duren Tiga.