Eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri sekaligus terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto disebut telah mengganti DVR CCTV Duren Tiga seharga Rp 3,5 Juta padahal tidak rusak.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan ada rekaman CCTV yang membuat skenario terkait kematian Brigadir J rusak.