Menteri Kehakiman Iran mengatakan "tak perlu" melakukan hukuman gantung kedua kalinya bagi seorang lelaki yang selamat setelah menjalani hukuman gantung.
Alireza M (37), terpidana mati kasus narkoba Iran yang telah menjalani hukuman gantung tetapi tidak tewas, kini dalam keadaan koma di rumah sakit. Demikian kantor berita IRNA mengabarkan, Senin (21/10/2013).