Seorang perempuan Iran yang dijatuhi hukuman mati dengan cara dirajam setelah terbukti melakukan perzinahan pada 2006 akan diampuni. Demikian seorang pejabat kehakiman senior Iran menjelaskan, Selasa (18/3/2014).
Kepolisian Malaysia, Rabu (12/3/2014), membantah tudingan bahwa mereka memodifikasi foto dua pria Iran yang diduga adalah penumpang Malaysia Airlines berpaspor curian.