Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Merdeka dalam rangka menolak isi Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), Sabtu (14/1/2023).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam jutaan pekerja bakal mogok nasional pada bulan November 2022, jika tuntutan mereka dalam rentetan aksi unjuk rasa sepanjang September-Oktober tidak diindahkan.