Presiden KSPI Said Iqbal menyebut pemerintah hanya memberikan harapan palsu terkait penyaluran BSU bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku akan melakukan aksi besar-besaran terkait putusan PTUN Jakarta yang membatalkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.