Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai, tidak adanya hal meringankan dalam tuntutan Ferdy Sambo dapat memberi ruang bagi majelis hakim untuk memvonisnya.
Ketua IPW Sugeng menilai, Kapolri perlu melakukan proses penyelidikan terhadap Kabareskrim Komjen Agus terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tambang batu bara ilegal.