Direktorat Gratifikasi merekomendasikan pimpinan KPK menyita suvenir iPod shuffle 2 GB seharga Rp 699.000 yang dibagikan pada resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima laporan dari 250 orang yang menerima suvernir iPod dalam pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Mereka yang melaporkan suvernir itu sebagian besar berasal dari hakim.
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Selasa (8/4/2014), untuk dikonfirmasi terkait suvenir iPod dalam resepsi anaknya beberapa waktu lalu. Sebagian iPod yang dibagikan tersebut dilaporkan para penerimanya kepada KPK.
Hingga Selasa (25/3/2014), pihak yang melaporkan iPod suvenir resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi bertambah dua orang.