Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Iomki

Menperin: Perusahaan dan Kawasan Industri yang Punya IOMKI Bisa Beroperasi Selama PPKM Darurat
Menperin: Perusahaan dan Kawasan Industri yang Punya IOMKI Bisa Beroperasi Selama PPKM Darurat
Kemenperin mewajibkan perusahaan dan kawasan industri sektor esensial punya Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri selama PPKM darurat.
Whats New
Hingga 16 September 2021, Kemenperin Sudah Terbitkan 16.650 IOMKI
Hingga 16 September 2021, Kemenperin Sudah Terbitkan 16.650 IOMKI
Kemenperin telah mengeluarkan 16.650 izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).
Whats New
Menperin Agus: Pemberlakuan IOMKI Dorong Kontribusi Pertumbuhan Sektor Industri
Menperin Agus: Pemberlakuan IOMKI Dorong Kontribusi Pertumbuhan Sektor Industri
Pemberlakukan IOMKI kepada perusahaan berkontribusi terhadap keberlangsungan kegiatan sektor industri dalam menjaga produktivitas dan daya saing.
Whats New
Perusahaan dan Kawasan Industri Tak Disiplin Selama Pandemi, Kemenperin Cabut 425 IOMKI
Perusahaan dan Kawasan Industri Tak Disiplin Selama Pandemi, Kemenperin Cabut 425 IOMKI
Kementerian Perindustrian mencabut 425 Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) milik perusahaan industri.
Whats New
Perusahaan Industri Wajib Laporkan Operasional Selama PPKM Darurat, Ini Caranya
Perusahaan Industri Wajib Laporkan Operasional Selama PPKM Darurat, Ini Caranya
Perusahaan yang tetap beroperasi selama PPKM darurat wajib menyampaikan laporan mingguan melalui Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads