Menurut Marina, saat itu dokumen analisis investasi diserahkan kepada salah satu anggota TAPD, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono.
Imperium bisnis yang dinakhodai Alexander Tedja ini menguasai pasar apartemen ibu kota Jawa Timur sebanyak 3.698 unit atau 79,39 persen dari total apartemen 4.658 unit.