Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Investasi Bodong Berkedok Butik

Suami Istri Terdakwa Investasi Bodong Yalsa Boutique di Aceh Divonis Bebas
Suami Istri Terdakwa Investasi Bodong Yalsa Boutique di Aceh Divonis Bebas
Pasutri pemilik Yalsa Boutique itu sebelumnya dituntut ancaman hukuman penjara 15 tahun, denda Rp 6 miliar dan subsider 6 bulan kurungan penjara.
Regional
Investasi Bodong Yalsa Butik di Aceh, Gelar Acara Mewah Dihadiri Istri Gubernur, Rugikan Anggota hingga Rp 164 Miliar
Investasi Bodong Yalsa Butik di Aceh, Gelar Acara Mewah Dihadiri Istri Gubernur, Rugikan Anggota hingga Rp 164 Miliar
Hingga Februari 2021, terdakwa menghimpun dana masyarakat lebih dari Rp 164,2 miliar melalui 204 pencari pemodal, dengan anggota 19.566 orang.
Regional
Hati-hati, Berikut 3 Investasi Bodong yang Perlu Dihindari Masyarakat
Hati-hati, Berikut 3 Investasi Bodong yang Perlu Dihindari Masyarakat
Tidak tanggung-tanggung uang korban yang dikumpulkan pelaku investasi bodong ini mencapai puluhan miliar rupiah.
Tren
Polisi Sita Uang Tunai, Emas, hingga Pedang dari Pasutri Pemilik Yasra Boutique, Investasi Bodong Berkedok Butik
Polisi Sita Uang Tunai, Emas, hingga Pedang dari Pasutri Pemilik Yasra Boutique, Investasi Bodong Berkedok Butik
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pemilik Yalsa Boutiqe, pasangan suami isteri yang menjalankan bisnis investasi bodong.
Regional
Investasi Bodong Berkedok Butik, Suami Istri Pemilik Yalsa Boutique Ditahan, Himpun Dana Rp 164 M
Investasi Bodong Berkedok Butik, Suami Istri Pemilik Yalsa Boutique Ditahan, Himpun Dana Rp 164 M
Yalsa Boutique menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan atau investasi mencapai Rp 164 M dari 202 reseller dan sekitar 17.800 anggota.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads