Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang menangani perkara penyalahgunaan jaringan 3G antara IM2 dan Indosat, dinilai gagal memahami regulasi telekomunikasi. Ini bisa menghambat industri internet.
Pelaku & pakar telekomunikasi menyayangkan vonis hakim pengadilan Tipikor atas kasus penyalahgunaan frekuensi IM2 dan Indosat, yang dapat mengganggu industri telekomunikasi.