Proses rekapitulasi suara dalam pemilu presiden mulai dari tingkat TPS hingga pusat harus dilihat sebagai sebuah usaha menjaga suara rakyat. Usaha itu dianggap penting untuk menjaga sistem demokrasi yang ada di Indonesia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kepada seluruh jajarannya dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga di tingkat nasional untuk menjaga netralitas, independensi dan integritasnya.
Indonesia Corruption Watch menilai, integritas Ketua KPK Abraham Samad tidak diragukan. Abraham dinilai sebagai pemimpin yang bersih karena komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
Ratusan ribu pemilih yang menggunakan hak suara di tidak kurang dari 590 TPS yang tersebar di 90 kabupaten/kota di 23 provinsi terpaksa melakukan pencoblosan ulang pada waktu yang dijadwalkan KPU kabupaten/kota setempat.