Presiden RI Joko Widodo meminta kendaraan dinas pemerintahan, baik pusat maupun daerah mulai menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas, mulai Selasa, 13 September 2022.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan surat dengan No. S-565/MBU/09/2022 yang berisi dukungan BUMN terhadap percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.