"Pertanyaan saya, kenapa Kalijodo bisa hidup, bisa makmur, bisa berkembang? Siapa yang nerima-nerima setoran itu? Coba dicek. PLN-nya dicek, kenapa selama ini bisa aman?"
Menteri Yuddy mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) No. 29 tahun 2014 tersebut telah mengamanatkan kepada Kementerian PAN-RB untuk melakukan koordinasi dalam mengevaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.