Ratusan buruh dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, dan Gresik menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (10/9/2013) siang. Mereka menolak rencana terbitnya Inpres pembatasan kenaikan upah.
Program penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi di nasional terus digunakan di Indonesia. Program ini juga kian didukung oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electic Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kenadaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.