Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penanganan bencana asap di Sumatera dan Kalimantan. Inpres tersebut menjadi payug hukum bagi sejumlah kementerian untuk mengambil langkah dalam penanganan bencana.
"Dalam hal informasi kepada masyarakat dibuat dalam bentuk iklan layanan masyarakat, harus memenuhi kriteria tertentu antara lain: 1. Menimbulkan respon positif masyarakat; 2. Tidak menayangkan kepentingan pribadi dan golongan,"
Sebanyak 136 kios di Pasar Inpres, Kecamatan Pagaden, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Subang, Jawa Barat hangus dilalap si jago merah, Sabtu, (25/7/2015), sekitar pukul 20.30 WIB malam.