Untuk menyerap anggaran sebanyak Rp 118 triliun ini, perlu ada konsolidasi berbagai elemen pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun swasta. Pasalnya, pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara masif butuh teknologi tinggi.
Keterbatasan anggaran seringkali menyebabkan desain pembuatan jalan menyesuaikan besarnya anggaran. Akhirnya, keterbatasan itu menyunat ketersediaan marka dan pengaman jalan raya.