Penerbitan kepmen masih diperbolehkan sesuai Pasal 10 Perpres Nomor 100/2014 yang menyebutkan bahwa dalam rangka pengusahaan jalan tol selain empat ruas tersebut, Menteri PUPR dapat menetapkan ruas-ruas jalan tol lainnya di Sumatera.
Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mengatakan Indonesia harus berani investasi besar di sektor infrastruktur. Mereka juga mengtakan akan melibatkan swasta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.