Meskipun ada Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), kalangan pengusaha masih memandang pemerintah tidak serius membangun infrastruktur.
Ikutilah rencana pembangunan infrastruktur pemerintah, maka pertumbuhan ekonomi, minimal pergerakan arus massa, barang, dan jasa, akan terjadi di depan mata.
Ketersediaan infrastruktur yang memadai diakui sebagai salah satu faktor pendorong pertumbuhan kawasan, sekaligus mampu meningkatkan nilai lahan dan properti di sekitarnya.