Pembebasan lahan pembangunan jalan tol menemui kendala dalam hal ketersediaan dana yang kurang memadai. Demi mengatasi hal tersebut, pemerintah memiliki sejumlah opsi, salah satunya adalah dengan menggunakan dana Badan Layanan Umum (BLU).
Keterbatasan anggaran seringkali menyebabkan desain pembuatan jalan menyesuaikan besarnya anggaran. Akhirnya, keterbatasan itu menyunat ketersediaan marka dan pengaman jalan raya.