Jalan tol, jalur kereta api dan kereta cepat, light rail transit (LRT), serta mass rapid transit (MRT) diyakini menjadi faktor utama pendukung kemunculan kota-kota baru tersebut.
Penandatanganan kegiatan tahun anggaran 2016 yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dinilai merupakan langkah tepat dalam mempercepat proses pembangunan infrastruktur.