Untuk membangun prioritas-prioritas tersebut, kata Dedy, total anggaran yang dibutuhkan infrastruktur 2015-2019 mencapai Rp 5.519 triliun. Jumlah ini termasuk APBN, APBD, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan dari swasta.
Keterbatasan anggaran seringkali menyebabkan desain pembuatan jalan menyesuaikan besarnya anggaran. Akhirnya, keterbatasan itu menyunat ketersediaan marka dan pengaman jalan raya.