Meski ada penyesuaian tarif tol yang berlaku mulai Minggu, 1 November 2015, pendapatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai penyelenggara jalan tol pada kuartal IV-2015, tidak serta merta ikut naik.
Keterbatasan anggaran seringkali menyebabkan desain pembuatan jalan menyesuaikan besarnya anggaran. Akhirnya, keterbatasan itu menyunat ketersediaan marka dan pengaman jalan raya.