Urusan membangun kota tak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pengembang dan birokrat. Para praktisi, khususnya arsitek, juga harus dilibatkan untuk memberi masukan pada pembuatan regulasi.
Keterbatasan anggaran seringkali menyebabkan desain pembuatan jalan menyesuaikan besarnya anggaran. Akhirnya, keterbatasan itu menyunat ketersediaan marka dan pengaman jalan raya.