Penanganan salah satu ruas jalan Nasional di Provinsi DKI Jakarta, Jalan Daan Mogot dan sekitarnya, akan dilaksanakan dengan menggunakan skema Performance Based Contract (PBC) atau kontrak berbasis kinerja.
Keterbatasan anggaran seringkali menyebabkan desain pembuatan jalan menyesuaikan besarnya anggaran. Akhirnya, keterbatasan itu menyunat ketersediaan marka dan pengaman jalan raya.