Hingga akhir 2013 ini Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktur Jenderal Bina Marga menargetkan 92,5 persen kondisi jalan berada dalam kondisi mantap.
Keterbatasan anggaran seringkali menyebabkan desain pembuatan jalan menyesuaikan besarnya anggaran. Akhirnya, keterbatasan itu menyunat ketersediaan marka dan pengaman jalan raya.