Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menindaklanjuti pembatalan UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang SDA dengan membuat peraturan pemerintah perundang-undangan sebagai pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 1974.
"Dengan putusan ini, kami sangat menghormati, dengan tetap mengutamakan melayani masyarakat. Lalu, ini juga merupakan momentum untuk kembalikan hak-hak kepada Negara, jadi kami makin kuat lagi untuk pengelolaan SDA," kata Basuki.
Kendati banyak program percepatan pembangunan infrastruktur mulai direalisasikan pemerintah, namun tak sedikit yang tak kunjung tuntas dan masih terus berjalan. Apa penyebabnya?
Rencana pemerintah yang akan memulai pembangunan Tol Trans Sumatera pada kuartal I tahun 2015, dianggap positif. Namun, masa depan Indonesia justru ada di koridor timur.