Sejak diberlakukannya tanpa tilang manual, pihak kepolisian banyak mendapati para warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. Bahkan tidak sedikit pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.
Belum lama ini, Polres Jakarta Barat bersama Dinas Perhubungan dan Polisi Pamong Praja, melakukan penertiban terhadap parkir motor liar di daerah Daan Mogot Jakarta Barat.
Dalam upaya mendorong keberlangsungan industri kendaraan listrik nasional dan mendorong daya beli masyarakat, menhub akan melakukan assessment atau penilaian terhadap kualitas kendaraan listrik.