Terdapat tiga syarat yang menjadi dasar untuk masyarakat yang akan mengkonversi kendaraannya, salah satunya ialah, kendaraan berkapasitas tidak lebih dari 150 cc
Menjadi sopir bus antarkota antarprovinsi atau AKAP, bukanlah hal yang bisa dianggap remeh. Pasalnya, pekerjaan ini memiliki tanggung jawab yang tinggi karena harus mengantarkan banyak nyawa, hingga sampai ke tujuan dengan selamat