Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha, protes karena pendapatan pajak dari industri minyak dan gas (migas) sebesar Rp 278 triliun tidak kembali sepeser pun untuk menggalakkan industri migas.
Industri migas harus melewati 69 jenis perizinan usaha migas di Indonesia serta 284 proses perizinan usaha migas. Di sisi lain, industri migas ini juga harus melengkapi 600.000 lembar persyaratan perizinan.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo, sepakat kepastian usaha industri hulu minyak dan gas (migas) tidak boleh terganggu oleh kasus apapun.