Untuk mendukung pengembangan industri keuangan non bank (IKNB), fokus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diarahkan pada penguatan kelembagaan dan infrastruktur.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap pengembangan industri keuangan syariah di Tanah Air dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015.