Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggara Hendra Setya Ali mengatakan terdapat 144 korban Binomo yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp 83 miliar.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan daftar aset milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz yang akan disita oleh penyidik.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan aplikasi Binomo, Bareskrim Polri akhirnya melakukan penahanan terhadap influencer Indra Kesuma (Indra Kenz) di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.