Indonesia Corruption Watch mendesak Dittipikor Polri dan Jampidsus Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyelidikan atas dugaan gratifikasi mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku kecewa dengan sikap Presiden Joko Widodo yang dinilai langsung begitu saja menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Lili Pintauli Siregar.