Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kuntadi mengungkapkan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi garam industri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan empat tersangka pada kasus suap importasi garam. Diketahui, tiga dari empat tersangka berasal dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).