Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah mengaku siap jika istrinya dan teman-teman perempuannya hadir dalam sidang.
Di ruang tunggu terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kepengurusan kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah ditemani sang istri Sefti Sanustika.
Luthfi Hasan Ishaaq didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama.